Tuesday 17 November 2015

23:16
Kembalikan Uang Usai Mecuri

Perampok ini kembalikan uang curiannya setelah mengetahui bahwa hasil curiannya itu hak anak yatim, seperti yang kita ketahui bahwa mengambil harta anak yatim itu termasuk dosa besar, Allah berfirman , “Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah baligh) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu adalah dosa yang besar”. (Q.S. 4 : 2). 

Selain itu pula, Allah juga mengancam akan menyiksa kepada orang yang berani memakan harta anak yatim secara zalim,“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)”. (QS. 4 : 10). 

0 comments:

Post a Comment